Diduga Masih Bermasalah, Pemprov Sumut Paksakan Gelar Groundbreaking Pembangunan Sport Center

pembangunan sport centre

topmetro.news – Raja Makayasa Harahap kuasa hukum enam aktivis antikorupsi, yang melaporkan sejumlah pejabat dan menteri ke KPK, pada 13 Februari 2020 menilai, di tengah pendemi Covid-19 Pemprov Sumut paksakan melakukan ground breaking pembagunan sport center, di atas lahan eks hak guna PTPN II di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Hal itu, dilakukan Pemprov Sumut adalah langkah mundur penyelesaian sengketa lahan eks HGU, karena penyelesaian pembelian eks HGU PTPN II dengan luas 300 hektare diduga masih bermasalah.

Menurut Raja, saat rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri termasuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada 11 Maret 2020, arahan Presiden sangat jelas yakni memerintahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN, mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II, untuk menghindari spekulasi tanah.

Baca Juga : Gubsu Optimis Bangun Sport Centre Diawali Rumah Sakit dari Dana Rp5,8 Triliun

Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan rakyat, berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau inventarisasi, dan verifikasi ulang oleh pemerintah provinsi. “Tolong betul-betul ada inventarisasi, verifikasi ulang,” ujar Raja menirukan ucapan Jokowi.

Pembelian atau Uang Ganti Rugi Senilai Rp 152 Miliar Diduga Masih Bermasalah.

Upaya ground breaking yang dipaksakan di tengah pendemi wabah Covid-19, dinilai Raja, hanya upaya memperlihatkan progres pembangunan sport center. Yang mana lahannya sudah dibeli Pemprov Sumut, kepada PTPN II Rp 152 miliar dimasa Dirut PTPN II M. Iswan Achir.

“Pembelian atau istilah PTPN II uang ganti rugi senilai Rp 152 miliar itu, diduga masih bermasalah. Semua proses itu kami dengar dari sumber kami disaksikan oleh notaris, dan sudah dimintai keterangan oleh komisi anti rasuah,” ujar Raja, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga : Sport Centre Sumut Didesain Seperti Pohon Kelapa Sawit

Raja menilai, ada tiga hal yang jadi fokus perhatiannya sebagai kuasa hukum enam aktivis antikorupsi. Yang melaporkan sejumlah pejabat ke KPK terkait lahan eks HGU PTPN II yakni:

-Tidak ada hal urgent terhadap pembangunan sport center. Apalagi rakyat masih butuh keseriusan negara juga Pemprov Sumut, dalam penanganan Covid-19 yang semakin banyak memakan korban jiwa.
-Negara dalam hal ini Pemprov Sumut harus taat hukum, masyarakat pemegang hak atas tanah yang akan dijadikan lahan sport Centr,e telah menang hingga Mahkamah Agung.
-Menagih janji dan keseriusan KPK, agar mengawasi pimpinan Sumut. Agar terhindar dari hattrick terjerat korupsi, oleh lembaga anti rasuah.

Kadispora Sumut Sebut Rencana Pembangunan Sport Centre Ini Melalui Proses yang Panjang

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut Baharuddin Siagian saat meninjau persiapan Groundbreaking Sport Centre, Rabu (12/8/2020), di Jalan Arteri Kualanamu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : 2020, Pemprovsu akan Bangun Sport Centre

“Akhirnya setelah melalui proses panjang, mulai dari pengadaan lahan, studi kelayakan, dan penyusunan master plan, kita akan memasuki tahap groundbreaking pada tanggal 14 Agustus 2020 sebagai penanda awal pembangunan kawasan olahraga menuju Tuan Rumah Bersama PON XXI Tahun 2024,” ujar Bahar.

Pembangunan kawasan dengan luas 300 hektare ini, kata Bahar, akan dilaksanakan di dua lahan, yakni sisi kanan dan kiri Jalan Arteri Kualanamu. Untuk Sport Centre luas lahan 200 hektare, sisanya untuk Pusat Bisnis atau Business Centre dan kawasan-kawasan pendukung lainnya. Antara lain, Rumah Sakit bertaraf internasional, taman botani khas tanaman Sumut, taman rekreasi, sekolah pendidikan keolahragaan dan lainnya.

Baca Juga : Pemprov Sumut Minta Telkomsel Segera Atasi “Down” Jaringan

“Pembangunan kawasan ini, bukan hanya tentang menjadi tuan rumah PON 2024. Ada banyak manfaat jangka panjang yang akan kita peroleh. Harapan kita, kawasan ini akan menjadi ikon baru atau kota baru di Deli Serdang. Apalagi, lokasinya sangat strategis dekat dengan Bandara Kualanamu. Ini bisa menjadi tempat persinggahan dan menghidupkan perekonomian Deli Serdang,” terangnya.

Selain itu, dengan adanya Sport Centre, juga akan dimanfaatkan sebagai sarana dan fasilitas pendukung atlet-atlet Sumut di masa mendatang. Sehingga lahir lebih banyak lagi atlet unggul dari Sumut. Kemudian, Sport Centre dengan standar internasional ini juga, ditargetkan untuk menjadikan Sumut tuan rumah PON 2024. Dan menjadi tempat ajang olahraga bertaraf, nasional dan internasional di masa mendatang.

reporter | yofe
sumber:mudanews.com/berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment